Hasmipeduli.org

Merayakan Idul Qurban

UMAT muslim yang berbahagia, sebentar lagi kita akan jumpai moment ataupun tradisi yang biasa dilaksanakan sebagian orang muslim yakni ibadah Qurban.

‘Idul Adha sering disebut ‘Idul Qurban, artinya Hari Raya Penyembelihan. Setiap muslim yang berkemampuan diharuskan menyembelih hewan qurban pada hari nahar tanggal 10 atau hari tasyrik tanggal 11,12 dan 13  bulan Dzulhijjah. Daging qurban itu dibagikan kepada yang memerlukan dan sebagian dibolehkan untuk diikonsumsi sendiri. Demikianlah sunnah Nabi sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Qurthubi diterima dari Ali bin Abu Thalib dan Muhammad bin Ka’ab. Pada hadis lain Nabi bersabda, yang artinya “Kami berqurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang.“ (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi).

Kata kurban (qurban) berasal dari bahasa Arab artinya sesuatu yang dekat  atau mendekatkan,  yakni dekat dan mendekatkan diri kepada Allah yang memerintahkan ibadah ini. Qurban sering disebut  udhhiyahatau dhahiyyahartinyahewan sembelihan, fisiknya hewan yang disembelih, tetapi hakikatnya ialah pengorbanan dan pengabdian diri sepenuh hati kepada Ilahi Rabbi.

Berangkat dari kisah nabi Ibrahim yang mendapat perintah dari Allah untuk menyembelih anaknya Ismail, atau mengorbankan anak kesayangannya untuk Allah sebagai bukti ketaatan nabi Ibrahim. Kemudian sembelihan tersebut digantikan dengan seekor domba.

Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan oleh sebagian umat muslim yang mampu. Mayoritas kiai dan ulama mengatakan bahwa Idul Adha akrab dengan sebutan Idul Qurban atau lebaran Haji.

Secara bahasa kata qurban berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurbaanan yang artinya dekat atau mendekatkan. Adapun secara istilah yaitu sesuatu yang bisa mendekatkan diri kepada Allah baik dengan sembelihan hewan qurban dan lainnya.

Sedangkan hukum melaksanakan qurban sendiri menurut beberapa ulama ialah Sunah Muakad (sunah yang dianjurkan) bagi orang yang mampu. Adapun dasar kesunahan qurban antara lain, Qs, Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi “Maka dirikanlah sholat karena Allahmu dan berqurbanlah”.

Pada dasarnya ukuran “mampu” berqurban hakikatnya hampir sama dengan ukuran kemampuan seseorang untuk bershodaqoh. Yakni memeliki kelebihan harta (uang) setelah kebutuhan pokok terpenuhi.

Akan tetapi menurut kajian ulama lain makna “mampu” itu tidak hanya dilihat dari materi saja, melainkan keinginan yang kuat dan usaha untuk merealisasikannya. Karena banyak orang diluar sana mampu berqurban meski ia hanya seorang pemulung. Maka, jika dikaji lebih dalam lagi makna sesungguhnya dari kata mampu ialah keinginan dan usaha kita untuk mampu melakukannya.

Di Indonesia, mayoritas masyarakatnya muslim, dan dapat dipastikan akan banyak yang berqurban pada hari raya Idul Adha nanti. Sedangkan hewan yang biasa digunakan untuk qurban ialah sapi, kerbau, kambing ataupun domba. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang belum memahami apa hakikat melaksanakan Qurban. Realita yang terjadi di masyarakat, mengartikan bahwa hewan yang diqurbankan itu akan menjadi tunggangannya di akhirat nanti.

Padahal jika dikaji lebih lanjut ibadah qurban memiliki dua dimensi makna yang bersifat vertikal dan horizontal.

Hakikat qurban sendiri secara garis horisontal ialah pendekatan diri seorang hamba dengan Allah melalui hewan qurban tersebut.

Adapun secara vertikal yaitu keikhlasan Shohibul Qurban (orang yang berqurban) dalam menyembelihan tanpa mengharap imbalan apapun dan meningkatkan solidaritas sosial. Sebenarnya banyak manfaat lain yang dapat kita temui pada moment Idul Qurban.

Sumber :

www.islampos.com

www.umm.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search
Kategori

Lengkapi amal baik anda hari ini dengan sedekah jariyah bersama HASMI

Hubungi Kami
Hubungi Kami
Terimakasih Telah Menghubungi Kami..!!
Ada yang bisa kami bantu?..