AGAMA (FAHAM) BAHA’I
Agama Bahá’í (bahasa Arab: ﺑﻬﺎﺋﻴﺔ ; Baha’iyyah) adalah agama monoteistik yang menekankan pada kesatuan spiritual bagi seluruh umat manusia. Agama Baha’i lahir di Persia (sekarang Iran) pada abad 19. Pendirinya bernama Bahá’u’lláh. Pada awal abad kedua puluh satu, jumlah penganut Bahá’í sekitar enam juta orang yang berdiam di lebih dari dua ratus negeri di seluruh dunia.
Baha’iyah atau baha’isme ini menyatukan atau menggabungkan agama-agama: Yahudi, Nasrani, Islam dan lainnya menjadi satu. Hingga aliran ini jelas-jelas dinyatakan sebagai non-Islam. Aliran ini berasal dari Syi’ah Itsna ‘Asyariyah yang Pendirinya adalah Mirza Ali Muhammad al-Syairazi lahir di Iran 1252H/ 1820M.
Dia menyerukan bahwa dirinya adalah potret dari nabi-nabi terdahulu. Tuhan pun menyatu dalam dirinya (hulul), risalah Nabi Muhammad ﷺ bukan risalah terakhir. Ia mengumumkan tidak percaya pada Hari Kiamat, surga dan neraka setelah hisab/perhitungan. Dia pun menyerukan perempuan mendapat hak yang sama dalam menerima harta waris.
Mirza Ali dibunuh pemerintah Iran tahun 1850, saat berumur 30 tahun. Yang pada akhirnya dimakamkan di Haifa, Israel. Sebelum mati, Mirza memilih dua muridnya, Subuh Azal dan Baha’ullah. Keduanya diusir dari Iran. Subuh Azal ke Cyprus, sedang Baha’ullah ke Turki. Pengikut Baha’ullah lebih banyak, hingga disebut Baha’iyah atau Baha’isme, dan kadang masih disebut aliran Babiyah, nama yang dipilih pendirinya, Mirza Ali.
Kemudian kedua tokoh itu bertikai, Subuh Azal diusir dari Turki. Baha’ullah diusir ke Akka Palestina. Di sana ia memasukkan unsur syirik dan menentang Al-Quran dengan mengarang Al-Kitab Al-Aqdas (yang lebih suci) diakui sebagai wahyu, Ia menganggap agamanya universal, semua agama dan ras bersatu di dalamnya. Rumah ibadah Bahá’í di New Delhi, India.
Pokok-Pokok Ajaran
- Semua agama samawi (Yahudi, Islam, Kristen) itu sama karena berasal dari Tuhan yang sama, oleh karena itu ketiga agama tersebut harus disatukan, yang ada hanyalah dienullah (agama Tuhan) atau mereka sebut juga agama Internasional.
- Ajaran Baha’i merupakan campuran antara falsafah Pantaisme, ajaran Taurat, Injil dan Tasawwuf dalam Islam.
- Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat telah kadaluarsa. Maka aliran ini tak ada kaitan dengan Islam.
- Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama.
- Kaum Baha’i melakukan puasa selama 19 hari sebelum merayakan Hari Raya Naurus yang jatuh setiap 21 Maret.
- Puasa dipandang sebagai periode persiapan spiritual dan regenerasi untuk tahun baru di depan. Dalam kalender Barat, periode ini terjadi antara tanggal 2 dan 21 Maret.
- Bahaullah merekomendasikan bahwa umat Baha’i harus bermeditasi setiap hari, berpikir tentang apa yang mereka lakukan pada siang hari dan pada apa tindakan mereka yang layak.
- Baha’i percaya, bahwa melalui meditasi pintu pengetahuan yang lebih dalam dan inspirasi dapat dibuka, tetapi mereka menghindari takhayul dalam meditasi.
- Baha’i tidak menerima syariat zakat, yang menurut penilaian mereka sebagai perbuatan boros. Karenanya, dalam setiap acara kegiatan sosial, kendurian misalnya, mereka memilih mengundang sedikit orang, dengan alasan tidak melakukan pemborosan.
- Dalam Baha’i ada ketentuan sembahyang wajib. Bahá’u’lláh membuat doa sehari-hari pribadi kewajiban agama bagi semua Baha’i dari usia 15 ke atas. Setiap hari, salah satu dari tiga sembahyang wajib harus dikatakan: Doa pendek dibacakan sekali setiap 24 jam antara siang dan matahari terbenam.
- Doa menengah diucapkan tiga kali sehari, di pagi hari, pada siang hari dan di malam hari; Doa panjang yang harus dibacakan sekali dalam setiap 24 jam setiap saat – idealnya ketika dalam keadaan kagum dan hormat.
- Wudhu harus dilakukan sebelum sembahyang wajib. Doa dilakukan di tempat yang bersih, dan menghadap ke arah kuil Bahaullah. Hanya mereka yang sakit atau tua (lebih dari 70) dibebaskan dan mereka mungkin malah membacakan ayat tertentu dari kitab suci mereka 95 kali selama periode 24-jam.
- Dalam sembahyangnya, Baha’i berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel.
- Baha’i tidak mengenal adanya sembayang wajib yang harus dilakukan secara berjamaah. Pengecualiannya adalah sembayang wajib yang dilakukan secara berjamaah untuk jenazah. Jadi, hanya jenazah saja yang wajib disembahyangkan secara berjamaah.
- Melarang poligami kecuali bila ada kekecualian. Poligami ini pun tidak diperbolehkan lebih dari dua istri.
- Melarang talak kecuali terpaksa yang tidak memungkinkan antara kedua pasangan untuk bergaul lagi.
- Seorang istri yang ditalak tidak perlu iddah (waktu penantian).
- Janda itu bisa langsung kawin lagi.
- Ka’bah bukanlah kiblat yang diakui mereka. Kiblat menurut mereka adalah tempat Bahaullah tinggal. Karena selama Tuhan menyatu dalam dirinya, maka disitulah kiblat berada.
- Iman Baha’i tidak memiliki pendeta atau sakramen, dan hampir tidak ada ritual.
- Hanya ada tiga ritual Baha’i yaitu: doa harian wajib, membaca doa untuk orang mati di pemakaman dan ritus pernikahan sederhana.
Ada dua alasan Baha’i menghindari ritual: Ritual mudah berubah dan menjadi tidak berarti, sehingga orang membawa mereka keluar demi ritual dan melupakan tujuan spiritual di belakang mereka. Ritual dapat menjadi bentuk imperialism budaya, memaksakan ritual yang sama pada budaya yang berbeda dan menghancurkan keragaman mereka.
Larangan Agama Baha’i
Ajaran ini telah dilarang melalui SK Perdana Menteri RI No.112/PM/1959. Setelah mati selama 42 tahun, begitu Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI, pengurus Baha’i datang ke Presiden Gus Dur untuk melakukan lobi. Dan untuk diketahui aliran ini telah memberikan hidupnya untuk propaganda bagi kembalinya orang-orang Yahudi ke bumi Palestina.