Hasmipeduli.org

Firqotunnajiyah, Golongan yang Selamat

Ilustrasi. Firqotunnajiyah, Golongan yang Selamat. www.hasmipeduli.org

FIRQOTUNNAJIYAH, GOLONGAN YANG SELAMAT

  1. Firqotunnajiyah

Firqotunnajiyah adalah golongan yang selamat. Maksudnya adalah golongan yang tidak memasuki neraka sebelum memasuki surga. Hal ini telah dikabarkan oleh Rosululloh ﷺ dalam hadits-haditsnya. Dalam hadits-hadits tersebut telah dijelaskan sifat-sifat global dari golongan tersebut, di antaranya: “Mereka yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.” Yang dimaksud dengan kalimat ini adalah “mereka yang mengikuti ajaran-ajaranku dan para sahabatku dalam memahami dan melaksanakan Islam (dengan kata lain mengikuti Sunnah)”.

  1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama dari firqotun-najiyah (golongan selamat). Karena itu arti nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah pun sama dengan definisi firqotunnajiyah, yaitu mereka yang mengikuti jejak dan ajaran-ajaran Rosululloh ﷺ serta para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.

Mereka juga sangat berpegang pada manhaj para imam dari tiga generasi setelah Rosululloh ﷺ yang mana ilmu dan pengarahan-pengarahan mereka sebagai generasi terbaik dalam sejarah dunia, sangat dibutuhkan dalam meniti jejak Rosululloh ﷺ dan para sahabatnya.

Dari sini kita dapat memahami bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah seluruh kaum muslimin yang bukan ahlul bid’ah, walaupun kejahilannya cukup berat. Ahlus Sunnah adalah golongan inti (utama) dan mayoritas dari kaum muslimin, dan bukanlah suatu organisasi tertentu.

Baca Artikel Lainnya!

Kalau ada organisasi yang ternyata menganut manhaj bid’ah, seperti mentabanni (mengadopsi/menerima) tarekat-tarekat bid’ah, maka belum tentu seluruh personalnya sebagai ahlul bid’ah. Walaupun organisasi tersebut dikategorikan sebagai organisasi bid’ah sekalipun, tetapi dalam banyak kasus, kita dapati hanya segelintir pemimpinnya saja yang ahlul bid’ah, sedangkan mayoritas anggotanya masih Ahlus Sunnah, meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang jahil.

  1. Arti Kata “Sunnah” dan “Jama’ah” 

Kata dari sunnah adalah jalan atau cara. Dalam konteks ini yang dimaksud sunnah adalah “Jalan, serta cara dan substansi dari pemahaman dan penerapan Rosululloh tentang Islam.”     

Jama’ah dalam bahasa ‘Arab bisa berarti kaum yang bersatu, yaitu berdiri dalam satu landasan, dan juga bisa berarti persatuan itu sendiri. Dalam konteks ini yang dimaksud jama’ah adalah “Jama’ah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dan juga kebersatuan mereka (di atas kebenaran)”.

  1. Nama Umat Ini

Umat ini dinamakan “muslimun” dan personalnya bernama “muslim”. Ini adalah nama satu-satunya untuk umat ini dalam menggambarkan kepribadian mereka secara syar’i dan untuk membedakan umat ini dengan umat-umat kafir.

Alloh ﷻ telah langsung menamakan umat ini dengan nama tersebut.

“Dia (Alloh) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (al-Qur’an) ini….” [QS. al-Hajj (22): 78]     

Kita tidak mempunyai mandat untuk menyandang nama lain untuk “menggantikan” nama ini.

  1. Asal Usul Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Munculnya kedua kalimat Sunnah dan Jama’ah dalam hadits-hadits Rosululloh ﷺ tentang keselamatan, dipahami oleh para sahabat bahwa keduanya (Sunnah dan Jama’ah) adalah pilar-pilar keselamatan.       

Di antara hadits-hadits tersebut misalnya:

  • “Ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin sepeninggalku….” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)       
  • “Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukanlah dari golonganku!” (HR. Bukhori)
  • “Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam neraka dan satu golongan di dalam surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan lainnya. Al-Hafiz menggolongkannya sebagai hadits hasan)
  • Ikutilah jama’ah dan jangan berpecah-belah! Sesungguhnya setan bersama yang sendirian dan dia lebih jauh dari yang berdua!” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)       

Ketika terjadi perpecahan pada awal perjalanan umat ini, terlihat jelas bahwa pembelotan terjadi karena para pembelot melepaskan tali “sunnah” dan “jama’ah”.

Karena para pembelot “belum bisa” dikeluarkan dari nama Islam atau muslimun, maka salafussoleh telah berijtihad dengan menamakan golongan yang mengikuti Islam yang murni dengan nama “Ahlus Sunnah wal Jama’ah” sering disingkat dengan “Ahlus Sunnah” saja, dan golongan pembelot dinamakan “ahlul bid’ah”.

Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama yang dipakai ketika berhadapan dengan golongan-golongan pembelot di dalam Islam dan tidak sekali-kali dipakai untuk menghadapi kaum kuffar. Itulah sebabnya di zaman Rosululloh ﷺ, Abu Bakar radhiyalloh’anhu, dan ‘Umar radhiyalloh’anhu, nama ini tidak dipakai, karena di masa mereka tidak didapatkan golongan-golongan pembelot. Yang terjadi di masa mereka adalah “gelombang kemurtadan di beberapa wilayah dari Jazirah ‘Arab dan kaum yang murtad itu sudah keluar dari Islam sehingga tidak dinamakan “muslim” lagi.           

Dalam penggunaan umum, nama “Ahlus Sunnah” sering dipakai sebagai lawan dari “Syi’ah”. Ini berarti, dalam penggunaan umum firqoh-firqoh bid’ah selain Syi’ah masih mengakui nama Ahlus Sunnah sebagai nama mereka. Hal ini dikarenakan kebid’ahan Syi’ah yang jauh lebih buruk dan lebih sesat dari firqoh-firqoh tersebut dan bukan sekali-kali bahwa firqoh-firqoh bid’ah tersebut berjalan di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah!

Berlomba dalam Kebaikan, Salurkan Sedekah Beras Santri Penghafal Qur’an

Nama Ahlus Sunnah benar-benar sudah dikenal sejak zaman salafussoleh dan juga telah digunakan secara resmi oleh mereka. Kita akan lebih meyakini hal tersebut Insya Alloh, setelah menyimak hal-hal berikut:

  • Ketika menafsirkan QS. Ali ‘Imron ayat 106: Maka Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu’anhuma mengatakan: “Ketika memutih wajah-wajah Ahlus Sunnah dan menghitam wajah-wajah ahlul bid’ah.”
  • Hasan Basri rohimahulloh berkata: “Wahai Ahlus Sunnah, berlemah-lembutlah (dengan sesama), karena kalian paling sedikit jumlah dan bilangannya!”
  • Muhammad bin Sirin rohimahulloh berkata: Sebelum terjadi fitnah (bid’ah), masalah isnad (atau sanad) tidak pernah dipertanyakan. Setelah terjadi fitnah, mulailah dipertanyakan. Jika sanad (hadits) dari Ahlus Sunnah, maka diambillah riwayatnya. Namun jika sanadnya dari ahlul bid’ah, maka ditolak riwayatnya!
  • Abu Hatim rohimahulloh dan Abu Zur’ah rohimahulloh berkata: “Kami mengikuti Sunnah dan Jama’ah.”

Dari sini kita melihat dengan jelas bahwa para salafussoleh telah menggunakan istilah “Ahlus Sunnah”.

FIRQOTUNNAJIYAH, GOLONGAN YANG SELAMAT

Disalin dari Buku Ringkasan Ilmu Dasar Islam, oleh HASMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search
Kategori

Lengkapi amal baik anda hari ini dengan sedekah jariyah bersama HASMI

Hubungi Kami
Hubungi Kami
Terimakasih Telah Menghubungi Kami..!!
Ada yang bisa kami bantu?..