Jika hasil usaha terbaik seseorang di zaman ini uang gaji, maka sedekahkanlah sebagiannya di jalan Allah.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ
Wahai orang-orang beriman infakkanlah sesuatu yang baik dari hasil usaha kalian. (QS. Al-Baqoroh: 267)
Terkait diturunkannya ayat ini, dikisahkan dulu kaum Anshor mengeluarkan hasil panen kurma mereka berupa busrun (kurma mengkal) sebagai infak sedekah. Mereka menggantungkannya pada tali di antara dua tiang masjid Nabi ﷺ, sehingga dapat dimakan oleh fakir miskin dari kaum Muhajirin.
Lalu, salah seorang dari kaum Anshor mencampur secara sengaja kurma mengkal dengan beberapa tandan kurma yang buruk-buruk untuk disedekahkan. Ia mengira perbuatan itu dibolehkan, maka Allah pun menurunkan ayat ini, hingga firman-Nya…
وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ
dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Janganlah kalian memilih yang buruk untuk kalian infakkan, padahal kalian tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. (QS. Al-Baqoroh: 267)
Sekarang sarana berinfak sangat banyak sekali, salah satunya program menyediakan hidangan makan minum di masjid saat terselenggaranya Kajian Ilmu Dasar Islam. Yuk sisihkan sebagian penghasilan kita, bersama luaskan dakwah dengan sedekah jariyah!