KEKUFURAN AJARAN KEJAWEN
- Kesesatan/kekufuran ajaran Sapto Darmo sebagai berikut:
- Mereka meyakini adanya sesuatu –yang mereka anggap Tuhan– tetapi bukan Allah, walaupun mereka menggunakan sebutan Allah dalam Pancasila Allah.
- Mereka tidak beriman kepada Malaikat, para Rasul, Kitab-kitab, Hari Akhir, dan Takdir.
- Mereka memiliki ‘kitab suci’ sendiri dan tidak beriman kepada al-Qur’an.
- Mereka memiliki sistem peribadatan sendiri.
- Mereka tidak membedakan antara wahyu dengan bisikan syetan.
- Ajaran mereka banyak bersumber dari ajaran Hindu.
- Anggapan masyarakat bahwa ajaran Kejawen Sapto Darmo merupakan sekte atau bagian dari Islam dengan memberikan label Islam Kejawen adalah anggapan yang sesat dan menyesatkan. Anggapan tersebut banyak didasarkan pada ‘klaim politik’ yang menyatakan bahwa agama penduduk Indonesia itu adalah 98 % Islam. Islam di sini maksudnya adalah selain Katholik, Protestan, Hindu dan Budha. Aliran Kebatinan yang tidak sedikit jumlahnya itu dalam sensus penduduk dan pembuatan KTP dimasukkan ke dalam Islam. Baru setelah ada TAP MPR yang memberikan legalitas adanya wadah resmi bagi penganut aliran kepercayaan, sebagian mereka keluar dari kelompok Islam, sehingga penduduk yang beragama Islam berkurang (tinggal 90%).
- Kejawen Sapto Darmo adalah bukan ajaran Islam dan justru bertentangan dengan ajaran Islam. Akan lebih tepat dikatakan bahwa Kejawen Sapto Darmo termasuk salah satu sekte dari ajaran Hindu, persisnya Hindu Jawa.
- Aliran Kebatinan secara umum atau yang juga dikenal dengan istilah Kejawen. Ajaran ini adalah sisa-sisa paganisme sebelum cahaya Islam menyinari nusantara dan masih dilestarikan oleh sebagian orang di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
- Ajaran ini tidak ada hubungan sedikitpun dengan Islam, bahkan sangat bertentangan dengan Islam. Betapa tidak, ajaran Islam dibangun di atas tauhid dan sunnah, yaitu memurnikan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala dan meneladani Rasul-Nya ﷺ. Sedangkan ajaran Kebatinan atau Kejawen dibangun di atas kesyirikan dan kedurhakaan kepada Allah Rabbul’alamin.
- Kekafiran Ajaran Kebatinan atau Kejawen
Pertama: Sinkretisme, mencampurkan antara Hindu, Budha dan Islam.
Aliran Kebatinan atau Kejawen tidak menganggap salah ajaran Hindu dan Budha, bahkan mereka mencampurnya dengan Islam hingga menjadi suatu ajaran tersendiri. Adapun dalam Islam, barangsiapa yang membenarkan agama selain Islam, berarti dia telah kafir kepada Allah ﷻ dan mendustakan Al-Qur’an. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran: 19)
Juga firman Allah ﷻ:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)
Kedua: Mereka tidak meyakini Allah Ta’ala sebagai satu-satunya sesembahan yang benar.
Padahal inilah inti dari kalimat syahadat [لاإله إلاالله], yang terdapat padanya dua rukun. Pertama: An-Nafyu (penafikan), yang terdapat dalam kalimat [لاإله], maknanya adalah menafikan atau menganggap salah semua sesembahan selain Allah Ta’ala. Kedua: Al-Itsbat (penetapan), yang terdapat dalam kalimat [إلاالله], yaitu menetapkan atau meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala satu-satunya sesembahan yang benar. Sehingga makna kalimat [لاإله إلاالله] adalah, “Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah Ta’ala”.
Makna ini terdapat dalam banyak ayat, di antaranya firman Allah Ta’ala:
ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
“Yang demikian itu karena Allah Dialah yang haq (untuk disembah) dan apa saja yang mereka sembah selain Allah maka itu adalah sembahan yang batil dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Hajj: 62)
Dan telah dimaklumi bersama bahwa syahadat [لاإله إلاالله] adalah pintu masuk ke dalam Islam, barangsiapa yang belum merealisasikannya berarti dia belum masuk ke dalam Islam. Demikian pula orang yang telah memasukinya, jika dia melanggarnya berarti dia telah keluar dari Islam.
Ketiga dan Keempat: Kesyirikan dalam rububiyyah dan uluhiyyah.
Keyakinan mereka bahwa setan-setan Merapi dan Pantai Selatan, seperti Kyai Sapu Jagat, Petruk dan Nyai Roro Kidul adalah pelindung-pelindung mereka, yang bisa memberikan manfaat dan juga menimpakan mudharat, adalah kesyirikan dalam rububiyyah.
Mereka juga mendekatkan diri (taqorrub) kepada setan-setan itu dengan berbagai upacara dan mempersembahkan berbagai macam bentuk ibadah, maka ini adalah kesyirikan dalam uluhiyyah.
Kelima: Tidak melaksanakan shalat.
Aliran Kebatinan atau Kejawen tidak mementingkan masalah shalat lima waktu, bagi mereka yang penting sudah eling (ingat) maka itu cukup sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Ini adalah bentuk dosa besar yang menjurus kepada kekafiran kepada Allah Ta’ala, sebagaimana ditegaskan oleh Nabi ﷺ:
“Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu‘anhuma)
Keenam: Mempraktikkan Sihir dan Perdukunan.
Aliran Kebatinan atau Kejawen ini, tidak lepas dari praktik sihir dan perdukunan yang dalam Islam termasuk kekafiran dan kesyirikan yang nyata, karena di dalamnya bersekutu dengan jin dan setan. Sekalipun dalam ajian-ajiannya terkadang menggunakan potongan ayat al-Qur`an, maka tetap saja dalam praktiknya bersekutu dengan jin dan setan sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai ajaran Islam sedikitpun.
- Jika telah jelas bahwa ajaran Kejawen bukanlah ajaran Islam dan penganutnya bukan muslim, maka wajib bagi setiap muslim untuk berlepas diri (bara’) dari ajaran sesat ini dan penganutnya. Yaitu meyakini bahwa ajaran Kejawen adalah ajaran yang bukan termasuk ajaran Islam sedikitpun.
Demikianlah ulasan ringkas tentang kekafiran ajaran Kebatinan atau Kejawen yang masih dianut oleh sebagian masyarakat dan menganggapnya sebagai ajaran Islam. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.