Hasmipeduli.org

FIRQOH SESAT UTAMA: ISLAM LIBERAL

ISLAM LIBERAL

Islam Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis. Mula-mula yang dilakukan adalah mengacaukan istilah. Mendiang Dr. Harun Nasution Direktur Pasca Sarjana IAIN Jakarta berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai Pembaharu. Di antaranya Rifa’at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa-dansi laki perempuan campur aduk) oleh Harun diangkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad. Pemutarbalikan fakta ini dilakukan secara resmi di IAIN antara lain melalui bukunya “Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, terbit 1975).

Pengacauan istilah lainnya dilakukan oleh Nurcholish Madjid yang belajar Islam (kepada dosen-dosen Yahudi) di perguruan tinggi Amerika, Chicago – dengan cara mengembalikan istilah kepada bahasa lalu diselewengkan artinya, persis seperti dilakukan Darmogandul dan Gatoloco : yaitu sosok penentang dan penolak syari’at Islam di Jawa. Nurcholish menempuh : Islam dikembalikan kepada al Din, kemudian diberi makna yaitu hanyalah agama (tidak punya urusan dengan kehidupan dunia, bernegara) lalu dari pemaknaan itu menolak diterapkannya syari’at Islam dalam kehidupan. Mari kita simak kutipan tulisan Nurcholish sbb:

“Sudah jelas, bahwa fikih itu, meskipun telah ditangani oleh kaum reformis, sudah kehilangan relevansinya dengan pola kehidupan zaman sekarang. Sedangkan perubahan secara total agar sesuai dengan pola kehidupan modern, memerlukan pengetahuan yang menyeluruh tentang kehidupan modern dalam segala aspeknya, sehingga tidak hanya menjadi kompetensi dan kepentingan umat Islam saja, melainkan juga orang-orang lain. Maka, hasilnya pun tidak perlu hanya merupakan hukum Islam, melainkan hukum yang meliputi semua orang, untuk mengatur kehidupan bersama.”

Tanggapan : menganggap fiqh telah kehilangan relevansinya adalah satu pengingkaran. Bagaimana umat Islam bisa berwudhu, sholat, zakat, puasa, nikah, waris dan mengetahui halal/haram jika fiqh telah tidak relevan?

Baca Artikel Lainnya!

Faham JIL mudahnya, menjurus pada sekularisme, inklusifisme dan pluralisme agama (menganggap semua agama itu sejajar, paralel dan prinsipnya sama hanya beda teknis) dan kita tidak boleh memandang agama lain dengan memakai agama yang kita peluk (ini lebih jauh lagi pemurtadannya).

Ahmad Wahib, yang mengaku sekian tahun diasuh oleh pendeta dan romo, fahamnya menafikan Qur’an dan Hadits, yaitu:

“Menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah dengan Qur’an dan Hadits melainkan Sejarah Muhammad.”

Jadi Al Qur’an dan Hadits dia anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad. Al Qur’an disejajarkan dengan iklim Arab, adat istiadat Arab dan lain-lain. Jadi Al Qur’an dan Hadits dianggap bukan landasan Islam, hanya setingkat adat Arab saja.

Tokoh-tokohnya: 

  1. Nurcholish Madjid – Paramadina Jakarta 
  2. Charles Kurzman – University North Carolina
  3. Azyumardi Azra – IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta 
  4. Abdallah Laroui – Muhammad V University Maroko 
  5. Masdar F. Mas’udi – Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Jakarta
  6. Goenawan Mohammad – Majalah Tempo 
  7. Edward Said Djohan Effendi – Deakin University Australia 
  8. Abdullah ahmad an-Naim – University of Khartoum Sudan 
  9. Jalaludin Rahmat – Yayasan Muthahhari Bandung 
  10. Asghar Ali Engineer Nasaruddin Umar – IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  11. Komaruddin Hidayat – Paramadina 
  12. Said Agil Siraj – PBNU 
  13. Denny JA – Universitas Jayabaya 
  14. Rizal Mallarangeng – CSIS 
  15. Budi Munawar Rahman – Paramadina 
  16. Taufiq Adnan Amal – IAIN
  17. Alauddin Makassar Hamid Basyaib – Yayasan Aksara 
  18. Ulil Abshar Abdalla – Lakpesdam NU 
  19. Luthfi Assyaukanie – Paramadina 
  20. Ade Armando – UI 
  21. Syamsurizal Panggabean – UGM 
  22. Ihsan Ali Fauzi – Ohio University 
  23. Syaiful Mujani – Ohio University 
  24. Mohammad Arkoun – University of Sorbone Perancis 
  25. Sadeq Jalal Azam – Damascus University Suriah

Bahaya Firqoh Liberal

  1. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah.
  2. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik daripada gelar-gelar keimanan.
  3. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan jalan baru dalam menafsiri al-Qur an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal.
  4. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam.
  5. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi sahallallahu alaihi wa sallam, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin.
  6. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai pembaharu bahkan super pembaharu yaitu neo modernis.
  7. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka.
  8. Mereka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup.

Sedekah Beras untuk Santri, Yatim dan Dhuafa

Search
Kategori Artikel

Lengkapi amal baik anda hari ini dengan sedekah jariyah bersama HASMI

Hubungi Kami
Hubungi Kami
Terimakasih Telah Menghubungi Kami..!!
Ada yang bisa kami bantu?..