Jalan yang kami tempuh untuk tujuan ini adalah jalan para Rosul, jalan dakwah yang damai dan tentram. Jalan pembinaan dan pencerahan jiwa-jiwa. Mendakwahkan seluruh umat dan menerangi jalan mereka dalam meniti Islam yang murni sampai terlenyapkan semua kegelapan dan kepalsuan.
Di bawah managemen Himpunan Ahlussunnah untuk Masyarakat Islami (HASMI) kami melakukan pembiayaan-pembiayaan berbagai macam progam dakwah islam. Diantara program yang telah kami jalankan dan InsyaAlloh akan terus bergulir ialah Program-program Dakwah Islam sebagai berikut:
Dilaksanakan rutin setiap bulan di wilayah JABODETABEK, Bandung, Tasik, Jateng dan Jatim.
Program yang bertujuan meningkatkan ilmu agama dan keimanan para pelajar ataupun mahasiswa.
Program ini bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat umum, dilaksanakan rutin setiap pekan.
Kajian tematik berdasarkan buku yang telah disusun, ditujukan untuk masyarakat umum di beberapa wilayah.
Menyebarkan materi-materi ilmu keIslaman yang bermanfaat Berupa kartu secara geratis untuk kaum muslimin.
Kegiatan dakwah melalui media sosial dengan membagikan materi islam berupa artikel, vidio dll
Kajian islam yang dilaksanaan dalam bentuk kekeluargaan, untuk meningkatkan persaudaraan.
Program kunjungan ke mesjid-mesjid, dengan kegiatan tausyah, tebar kartu dakwah dan bersih-bersih mesjid.
Hasmi Peduli adalah sebuah lembaga Dakwah sosial dan kemanusiaan yang memiliki program memberikan bantuan pangan kepada kaum Dhuafa dan Yatim yang sangat membutuhkan serta Tebar mushaf Al qur`an kepada kaum muslimin.
Rekening Donasi Hasmi Peduli Bisa di halaman info rekening. Jika ada penggalan dana mengatasnamakan Hasmi Peduli menggunakan Rek. an Pribadi maka itu adalah penipuan.
Pengesahan menteri MENKUMHAM No AHU-0010605.AH.01.07.pada tanggal 17 Juli 2017 dengan Nuzuluddin Maulana,SH. Dengan nomor pendaftaran 60170718832100590 dengan Nomor NPWP:02.594.941.3-434.000
QRS HASMI PEDULI
NMID : ID2022230358972
semua dana donasi yang terhimpun di Yayasan Hasmi Peduli murni disalurkan untuk kepentingan sosial, dan BUKAN untuk tujuan pencucian uang, terorisme, maupun tindak kejahatan lainnya.