“Rethinking” Fiqih Wakaf
“Rethinking” Fiqih Wakaf Oleh H.M. Cholil Nafis, Ph.D, Wakil Sekretaris Badan Wakaf Indonesia 2008 Disalin dari https://www.bwi.go.id/563/2011/04/21/rethinking-fiqih-wakaf/ Praktek perwakafan telah dikenal sejak masa Rasulullah saw. karena wakaf disyariatkan setelah Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat mengenai siapa yang pertama kali melaksanakan wakaf. Pendapat pertama menyatakan bahwa […]